Mojokerto Siap Hadapi Pemilu 2019
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Nihayatul Wafiroh saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto, KPUD, Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Bupati Mojokerto. Foto: Rizka/rni
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Nihayatul Wafiroh menilai Kabupaten Mojokerto siap menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, yang meliputi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatof (Pileg) pada 17 April 2019 mendatang. Salah satu indikator yang menunjukkan kesiapan itu adalah perekaman KTP-Elektronik (KTP-el) yang mencapai 100 persen. Capaian ini diharapkan juga bisa terjadi di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
“Ini perlu kita apresiasi, karena belum banyak kabupaten atau kota di Indonesia ini yang bisa memenuhi perekaman KTP-el 100 persen. Dan Mojokerto ini sudah memenuhi 100 persen,” katanya usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto, KPUD, Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Bupati Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).
Hal lain yang diapresiasi Ninik, sapaan akrab Nihayatul, adalah ketegasan Bawaslu dalam memberikan proses hukum kepada Kepala Desa Sampangung yang diduga mendukung salah satu calon presiden (capres). Menurut legislator PPP itu, kades tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon (paslon). Kendati keputusan ini membuat Bawaslu mendapat tekanan yang luar biasa, namun Bawaslu tetap komitmen dengan sikap dan peraturan yang ada.
“Ini bisa menjadi contoh untuk Bawaslu lainnya, untuk benar-benar menegakkan aturan yang ada, bahwa kades tidak boleh terlibat aktif di dalam kampanye salah satu calon presiden, partai politik, ataupun caleg. Bawaslu di daerah ini benar-benar memegang komitmen ini. Kita harus memberikan contoh. Kita berharap walaupun tekanan itu berat, Bawaslu tidak mundur dan tetap menegakkan aturan yang ada,” pesan legislator dapil Jawa Timur III itu.
Senada dengan Ninik, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Afzal Mahfuz juga menekankan pentingnya Bawaslu menegakkan peraturan Pemilu yang sudah ada. Salah satu hal yang paling politisi Partai Demokrat ingatkan adalah kepada seluruh pihak untuk menghindari money politics. Menurutnya, aturan mengenai pelaksanaan Pemilu harus ditegakkan.
“Kita harus waspadai money politics. Ada kerangka aturan yang harus ditegakkan. Harapan saya, Bawaslu jangan segan-segan untuk menegakkan hukum-hukum itu, sehingga harapan besar rakyat kita tercipta. Harapannya tercapai demokrasi yang sehat, jujur, dan adil, serta menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” harap legislator dapil Sulawesi Barat itu. (ran/sf)